KAJIAN YURIDIS PILKADES SERENTAK DALAM PERSPEKTIF PENGUATAN OTONOMI DAN DEMOKRATISASI DESA DI KAB. KUTAI KARTANEGARA

Authors

  • Muhammad Soleh Pulungan
  • Kartika
  • Rita Ariani

Keywords:

demokrasi, pilkades, otonomi, desa, masyarakat

Abstract

Lahirnya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah buah pergulatan politik yang panjang untuk menjadikan desa sebagai basis pembangunan. Pemilihan kepala desa serentak merupakan pesta demokrasi sebagai sarana pembelajaran politik dan peningkatan demokratisasi ditingkat Desa. Tujuan riset adalah; (1) untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana  pengaturan otonomi desa dalam konteks Penerapan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. (2). untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana prinsip-prinsip  demokrasi Desa dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. (3). Untuk mengetahui dan menganalisis hasil dan dampak Pilkades Serentak tahun 2022 dalam mewujudkan prinsip-prinsip demokrasi di Kabupaten Kutai Kartanegara. Metode Penelitian; Jenis penelitian ini bersifat yuridis empiris dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), dan (2) pendekatan konsep (concept). Hasil Riset. Otonomi desa harus menjadi inti dari konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kewenangan desa meliputi kewenangan dibidang penyelenggaraan pemerintahan desa, Pembangunan Desa, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa. Dalam pemilihan kepala desa yang harus diutamakan hendaknya calon yang memiliki kapabilitas, kapasitas, dan kualitas yang didukung dengan moralitas yang baik agar mampu memimpin dan mengayomi rakyatnya.

Author Biographies

Muhammad Soleh Pulungan

Lahir di Hutabargot, Sumatera Utara tanggal 10 Juli 1966. S1 Jurusan Pendidikan di UNY Yogyakarta tahun 2002. S2 Jurusan Hukum di UPB Surabaya. S3 di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Jurusan Ilmu  Hukum Tatanegara . Bekerja sebagai Fungsional Peneliti Madya di Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kartika

Lahir di Jambi, tanggal 23 September 1978. S1 Jurusan Teknik Kimia di UPN “Veteran” Yogyakarta. Saat ini sedang menempuh S2 Ilmu Ekonomi di Universitas Mulawarman Samarinda. Bekerja sebagai Fungsional Peneliti di Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara

Rita Ariani

Lahir di Muara Badak tanggal 18 Desember 1974. S1 Jurusan Manajemen di  Universitas Kutai Kartanegara. S2 Ilmu Ekonomi Universitas Mulawarman. Bekerja sebagai Fungsional Peneliti di Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Downloads

Published

2023-03-02